Pemberian Layan Bimbingan Kelompok
BERITA ACARA PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK
Pada hari/Tanggal: Kamis, 10 September 2026. Bertempat di SMA Negeri 2 Limboto, telah dilaksanakan kegiatan layanan bimbingan kelompok oleh peserta UNG Mengajar Batch 10, yaitu saya Wahyunus Bungi, kepada beberapa siswa yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Kegiatan bimbingan kelompok ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif judi online terhadap perkembangan pribadi, sosial, akademik, serta masa depan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu siswa mengembangkan kesadaran diri, kemampuan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, serta komitmen untuk menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, siswa menunjukkan partisipasi yang baik melalui diskusi, berbagi pengalaman, serta refleksi mengenai konsekuensi dari perilaku judi online. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan tujuan layanan yang telah direncanakan.
Demikian berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Limboto, 10 September 2026
Peserta UNG Mengajar Batch 10,
( Wahyunus Bungi )
Mengetahui,
Guru BK SMA Negeri 2 Limboto,
( Yundra Nue S.Pd )